Choose a combination of predefined skins and layouts here.
Berikut ini Alur Pengajuan Pinjaman pada Koperasi Konsumen UPK Leuwisari
KOPERASI UPK LEUWISARI, Tasikmalaya menerima peserta studi banding dari KOPERASI PERIKANAN LAUT NGUPAYA MINA Kabupaten Indramayu.
Dari Laut ke Gunung, mungkin itu bahasa yang tepat untuk kegiatan kali ini, Acara yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022 ini dihadiri oleh 4 orang delegasi dari Koperasi Perikanan Laut Ngupaya Mina yang terdiri dari Fathurohim,S.Pi (Ketua), Suwendi (General Manager), Bahrudin (Kepala Unit Simpan Pinjam) dan Jani (Kepala Unit Waserda). Pada kesempatan ini Suwendi mengatakan maksud kunjungannya selain studi terkait digitalisasi sitem Koperasi, juga menjajaki kemungkinan kerja sama dibidang perdagangan hasil laut ke depannya dengan Koperasi UPK LEUWISARI.
"Kami harapkan ke depannya Koperasi Perikanan Laut Ngupaya Mina dapat menjalin kerjasama, terutama dibidang pengembangan bisnis dan sistem manajemen koperasi yang sudah sedemikian maju sehingga dapat mendorong Koperasi kami untuk lebih baik lagi ,"
Beliau pun sangat berterimakasih atas penerimaan yang begitu hangat dari tuan rumah, " semoga Alloh SWT membalas dengan yang lebih baik lagi" pungkasnya.
Dedi Nuryana selaku Ketua KOPERASI UPK LEUWISARI menyatakan bahwa "kami sangat bahagia dapat menerima kedatangan saudara insan Koperasi dari Kabupaten Indramayu, semoga pertemuan ini bukan pertemuan yang pertama & terakhir dan kami pun berharap hasil dari studi ini dapat bermanfaat untuk semua pihak".
Acara Studi Banding ini dilanjutkan dengan mengunjungi unit-unit usaha pada Koperasi UPK LEUWISARI dan diteruskan mengunjungi objek wisata air panas Gunung Galungung.
( na2nk.rht)
RAT LPJ Pengurus Koperasi UPK Leuwisri tersebut dihadiri oleh 180 orang delegasi anggota kelompok Simpan Pinjam dan 20 orang tamu undangan yang terdiri dari unsur MUSPIKA,Kepala Desa, Tokoh Masyarakat,MUI Kec. Leuwisari DEKOPINDA Kab.Tasikmalaya dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya yang diwakili oleh Hj. Irma Ruhyati, M.Si, Kepala Bidang Koperasi. Beliau sangat antusias sekali terhadap RAT yang diselenggaran oleh Koperasi UPK LEUWISARI ini, bagaimana tidak kendati melewati masa resesi global namun “Percepatan Aset Koperasi UPK LEUWISARI sangat luarbiasa yaitu sebesar 139% dari awal tahun berdiri yaitu 2016 sampai dengan 2021, dengan Asset pada awal tahun 2016 sebesar Rp. 2.903.221.882,78,- dan ditahun 2021 menjadi Rp.6.924.203.047.26,- dengan Kategori Kesehatan Koperasi (SEHAT dengan nilai 83) dan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari Akuntan Publik, ini merupakan progress yang sangat luar biasa, ini menandakan kejujuran para pengurus, Pengawas dan Pengelola dalam menjalankan tugas di Koperasi UPK LEUWISARI.
KOPERASI UPK LEUWISARI, Tasikmalaya menerima kunjungan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat.
Acara yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 ini dihadiri oleh 5 orang delegasi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawabarat yang terdiri dari Hetty Susilawati (Kasi Pembiayaan Koperasi), Saepul Anwar,S.Ag.,M.Si (Kasi Usaha Kecil) beserta Solihin,.S.ST Nano Sugiman, Fahmi Mubarok (staff). Saepul mengatakan maksud kunjungannya ini adalah untuk memonitor perkembangan Koperasi pasca pandemik, juga memantau proses digitalisasi pada Koperasi UPK LEUWISARI.
"Kami sangat bangga bahwa walaupun dimasa pandemik ini, Koperasi UPK LEUWISARI masih bisa bertahan bahkan bisa membuka unit-unit usaha baru, dan sekarang sedang membangun gedung Koperasi untuk Unit Usaha Ritel dan Apotik, hal ini sangat luar biasa"
Beliau pun sangat berterimakasih atas penerimaan yang begitu hangat dari tuan rumah, " semoga Alloh SWT membalas dengan sesuatu yang lebih baik lagi" pungkasnya.
Demikian juga dengan tanggapan dari Kasi Pembiayaan Koperasi yang sering disapa ibu Uci, beliau menyampaikan bahwa Koperasi UPK LEUWISARI sudah sangat baik dalam menerapkan system digitalisasi baik yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi maupun aplikasi yang dibuat langsung oleh Koperasi UPK LEUWISARI " saya menemukan hal yang baru disini, ternyata Koperasi UPK LEUWISARI memiliki System Informasi Analisis Kredit berbasis website, yang dapat dipakai secara online dan ini terbukti sangat efektip bagi Koperasi dalam menyalurkan pinjaman, sehingga tepat sasaran dan tepat jumlah" Luarbiasa imbuh beliau.
Nanang Ruhimat selaku manager yang didampingi oleh Ketua Pengawas Agus Suryanata menyatakan bahwa keberhasilan dalam menghadapi masa pandemik ini merupakan atas kerjasama semua pihak baik itu Pengurus, Pengawas dan Pengelola yang menjalankan fungsinya masing-masing dengan baik terutama Seluruh Anggota Koperasi UPK LEUWISARI yang secara bersama-sama bergotongroyong memajukan Koperasi UPK LEUWISARI." Saya ucapkan terimakasih banyak dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Koperasi UPK LEUWISARI yang telah mendukung kami sampai sejauh ini "
Dalam kesempatan yang sama Agus Suryanata yang sekaligus mewakili Ketua Koperasi UPK LEUWISARI Dedi Nuryana yang sedang berhalangan hadir karena sakit, menyampaikan permohonan tanggapan dari Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat terkait Peraturan Presiden No.11 dan Permendes No.32 tentang transformasi UPK yang telah berbadan hukum Koperasi ke BUMdesma. " Semoga Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat dapat memberikan solusi yang terbaik bagi keberlangsungan Koperasi yang berasal dari X-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) seperti Koperasi UPK LEUWISARI "
Selanjutnya acara diakhiri dengan poto bersama ,kunjungan ketempat pembangunan gedung baru dan unit usaha minimarket.
( na2nk.rht)
KOPERASI UPK LEUWISARI telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi UPK LEUWISARI yang ke-5 Tahun Buku 2020 pada hari kamis tanggal 28 Januari 2021 yang bertempat di Gedung Olahraga Mandalagiri Kecamatan Leuwisari dari jam 8:30 s/d Jam 12.00 WIB.
RAT LPJ Pengurus Koperasi UPK Leuwisri tersebut dihadiri oleh 144 orang delegasi anggota kelompok Simpan Pinjam dan 10 orang tamu undangan yang terdiri dari unsur MUSPIKA,Kepala Desa, Tokoh Masyarakat,MUI Kec. Leuwisari DEKOPINDA Kab.Tasikmalaya dan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya yang diwakili oleh Hj. Beti Suharwati Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Koperasi. beliau sangat antusias sekali terhadap RAT yang diselenggaran oleh Koperasi UPK LEUWISARI ini, bagaimana tidak kendati melewati masa resesi global namun “Percepatan Asset Koperasi UPK LEUWISARI sangat luarbiasa yaitu sebesar 132% dari awal tahun berdiri yaitu 2016 sampai dengan 2020, dengan rincian Asset pada awal tahun 2016 sebesar Rp. 2.903.221.882,78,- dan ditahun 2020 menjadi Rp.6.734.932.892,58 dengan Kategori Kesehatan Koperasi (SEHAT dengan nilai 84,25) ini merupakan progress yang sangat luar biasa, ini menandakan kejujuran para pengurus, Pengawas dan Pengelola dalam menjalankan tugas di Koperasi UPK LEUWISARI.
Beliau juga meluapkan kegembiraannya dengan menyaksikan acara Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi UPK LEUWISARI Periode 2021 – 2025 yang berlangsung sangat demokratis, “ Semoga ini menjadi contoh bagi Koperasi yang lainnya” imbuh beliau.
Pengurus terpilih
No | Nama | Jabatan Pengurus |
1 | Dedi Nuryana | Ketua |
2 | Dede Rizal Nursamsi | Sekretaris |
3 | Yayan Nurdin Salim | Bendahara |
Pengawas terpilih
No | Nama | Jabatan Pengawas |
1 | Agus Suryanata | Ketua |
2 | Tatang MTZ | Anggota |
3 | Deni Kusmana | Anggota |
Ditemui diwaktu yang sama Camat Leuwisari Wawan Suhawan,S.Sos sangat mengapresiasi terhadap kinerja Panitia RAT yang sudah menyelenggarakan acara tersebut sesuai dengan Protokol Kesehatan sehingga acara dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar “ ini sukses besar bagi Panitia, pada masa pandemic ini semua protocol kesehatan lengkap dan menggunakan meeting zoom sehingga peserta RAT tidak berjubel dan terorganisir dengan baik” pungkas wawan.
Ditemui usai acara Manager Koperasi UPK Leuwisari Nanang Ruhimat,S.Kom yang sekaligus selaku Ketua Panitia RAT, menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh stake holder baik tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa “ saya ucapkan terimakasih banyak kepada Dinas Koperasi, Muspika, Gugus Kopid-19, MUI Kepala Desa, Relawan Penanggulangan Bencana dan terutama kepada seluruh anggota Koperasi UPK LEUWISARI yang telah ikut serta mensukseskan acara ini, sehingga acara dapat berjalan dengan lancar “ ucap nanang.
Rapat Anggota Tahunan LPJ ini menghasilkan beberapa keptusan antara lain Diterimanya Laporan Pertanggungjawaban Pengawas & Pengurus serta hasil audit akuntan publik tahun buku 2020, disetujui dan disyahkannya Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan & Biaya Koperasi UPK Leuwisari Tahun Buku 2021. Disetujui dan disyahkannya Pengurus dan Pengawas terpilih periode 2021 - 2025.
contributor (na2nk.rht)
Dana PWK ini diberikan setiap tahun kepada seluruh Desa di Kecamatan kami, hal ini dimaksudkan agar Pemerintah Desa dapat terus bersinergi dengan KOPERASI UPK LEUWISARI Pasca Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang telah berakhir 6 tahun silam. Dengan kata lain walupun Program PNPM sudah tidak ada tetapi manfaatnya terus dapat lestari.
Disinggung bagaimana tatacara penyaluran Dana PWK tersebut, Dedi Nuryana menegaskan bahwa ada beberapa tahapan yang harus ditempuh oleh Pemerintah Desa, antara lain Kepala Desa menyampaikan Proposal Usulan, kemudian menanda tangani Surat Perjanjian Penerimaan Bantuan (SPPB), selanjutnya pencairan dana ditransfer melalui Rekening Pemerintah Desa dan kemudian dicatat sebagai PADES di Desanya masing-masing, setelah selesai kegiatan maka Pemerintah Desa harus menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana PWK tersebut kepada KOPERASI UPK LEUWISARI.
Dedi Nuryana pun menambahkan bahwa bukan hanya Dana Pembangunan Wilayah Kerja saja yang disalurkan ke desa tetapi ada lagi yaitu Dana Sosial yang besarnya 15% dari Laba Bersih KOPERASI UPK LEUWISARI atau senilai Rp. 99.272.500,- dengan mekanisme penyaluran yang sama dengan Dana PWK, Jadi total Dana yang disalurkan kepada Desa tiap tahunnya sebesar 25% dari Laba Bersih KOPERASI UPK LEUWISARI
Semoga Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan beliau, dapat terus mendukung dan memajukan keberlangsungan gerakan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini sesuai dengan sambutan beliau di akun pribadinya ;
"saya ucapkan terimakasih & penghargaan yang setingi-tingginya kepada Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kab.Tasikmalaya beserta jajarannya dan seluruh gerakan koperasi Kab.Tasikmalaya, penghargaan ini semoga menambah semangat, kekompakan antara gerakan Koperasi dan Koperasi di Kabupaten Tasikmalaya semoga tambah maju lagi"
KOPERASI UPK LEUWISARI, Salurkan 1300 paket sembako yang bersumber dari dana Zakat Penghasilan Tahun Buku 2020, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 Maret 2021 bertempat di Kantor Koperasi UPK LEUWISARI. Dalam penyalurannya Zakat yang berupa paket sembako ini dikhususkan kepada seluruh anggota Koperasi yang aktif dan dihadiri oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Leuwisari, kegiatan ini berjalan lancar karena dilaksanakan secara bertahap sehingga tidak menimbulkan kerumunan masa.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Mandalagiri Dadih Leo menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Koperasi UPK LEUWISARI yang telah mampu mengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan DAPM-MPd tersebut, sehingga hasilnya dapat kita rasakan seperti sekarang ini,
" Kenapa bisa keluarin Zakat ? ya karena Usahanya berhasil, sehingga nisab untuk berzakat, kalau rugi mana mungkin bisa tunaikan zakat, pungkasnya"
Dedi Nuryana selaku Ketua Pengurus Koperasi UPK LEUWISARI menyampaikan rasa syukurnya karena acara ini berjalan dengan lancar dan tertib, seta mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kepala Desa dan Anggota Koperasi se-kecamatan Leuwisari yang telah ikut serta mensukseskan acara ini.
" Kami berharap semoga tahun depan bisa lebih besar lagi Pendapatnnya, sehingga zakatnya pun akan lebih besar juga"